KSP: Dana Talangan Dapur MBG Belum Pasti Diganti Pemerintah
KSP: Dana Talangan Dapur MBG Belum Pasti Diganti

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa pemerintah belum dapat memastikan pengembalian dana talangan yang telah dikeluarkan oleh sejumlah investor untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan dapur dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu (10/6).

Pemerintah Belum Berkomitmen Ganti Dana Talangan

"Oh belum tentu (dananya diganti), ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang ya, tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkret lah dari BGN," kata Dudung. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan investor yang mengaku telah mengeluarkan dana talangan berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pejabat lama Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.

Investor Terkendala di Daerah 3T

Menurut Dudung, persoalan ini banyak terjadi pada proyek SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menjelaskan bahwa sejumlah titik SPPG sebelumnya ditetapkan melalui SK yang kemudian dijadikan dasar oleh investor untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan. Para investor meyakini proyek tersebut akan berjalan karena lokasi SPPG telah ditentukan. Dengan dasar itu, mereka mengajukan pinjaman ke bank dan mulai membangun fasilitas dapur MBG.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Nah, pinjam uang bank kemudian dia mulai bangun, karena kan titiknya sudah ditentukan oleh pejabat lama. Dia yakin bahwa nanti itu akan terealisasi," ujarnya.

Penataan Ulang Program MBG

Pemerintah saat ini tengah melakukan penataan ulang program MBG, termasuk evaluasi terhadap titik-titik SPPG yang telah ditetapkan sebelumnya. Realisasi proyek maupun tindak lanjut terhadap dana yang sudah dikeluarkan investor akan bergantung pada hasil penataan dan ketersediaan anggaran. Dudung mengatakan Kepala BGN Nanik S Deyang telah menyampaikan rencana evaluasi tersebut. Ia berharap sebagian titik yang telah dibangun tetap dapat direalisasikan ke depan.

"Sekarang dengan adanya permasalahan ini makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang. Ya, mudah-mudahan ke depannya akan ada realisasi, toh nyatanya kan ini sesuai dengan anggaran," katanya.

Banyak SPPG Hadapi Kendala Serupa

Dudung juga mengakui bahwa persoalan pencairan dana operasional tidak hanya terjadi di satu daerah. Menurut dia, terdapat cukup banyak SPPG yang saat ini menghadapi kendala serupa dan akan menjadi bagian dari proses penataan yang sedang dilakukan BGN. "Banyak, bukan beberapa lagi SPPG. Nanti akan ditata ulang," ujar Dudung.

Tuntutan Pengusaha Sukabumi

Pernyataan Dudung muncul di tengah tuntutan pengusaha asal Sukabumi, H Mujazin, yang meminta pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar yang disebut telah disetorkan sebagai dana talangan untuk proyek dapur MBG. Melalui kuasa hukumnya, Mujazin mengklaim dana tersebut diserahkan berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani dengan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung pada September 2025. Dalam perjanjian itu, Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) disebut akan memperoleh hak pengelolaan 97 titik SPPG setelah menyetorkan dana talangan. Namun, menurut pihak Mujazin, pengelolaan puluhan dapur yang dijanjikan tidak pernah terealisasi meski dana telah disetorkan dalam beberapa tahap.

Kasus Korupsi MBG

Kasus ini mencuat di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga