Kemendikti Saintek Akan Tindak Tegas Pemalsuan Identitas Penelitian
Kemendikti Saintek Tindak Tegas Pemalsuan Identitas Riset

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan mengambil langkah hukum terhadap kasus pemalsuan identitas dan penelitian pada konferensi internasional. Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR pada Selasa (2/6/2026).

Pernyataan Menteri Brian Yuliarto

Brian Yuliarto menegaskan bahwa tindakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. "Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera. Jadi kami melihat salah satunya yang kami temukan (buktinya) adalah afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia," kata Brian seperti dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen pada Selasa (2/5/2026).

Dampak Pemalsuan Identitas Akademik

Pemalsuan identitas dan penelitian tidak hanya merugikan institusi pendidikan, tetapi juga mencoreng nama baik dunia akademik Indonesia di kancah internasional. Langkah hukum ini diharapkan dapat membersihkan praktik curang dalam publikasi ilmiah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kemendikti Saintek akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat akademik diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi pemalsuan serupa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga