Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi posisi terakhir Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, berada di wilayah Jakarta. KPK mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk memperlancar proses penanganan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa informasi terakhir menunjukkan keberadaan Silmy Karim ada di Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, KPK mengimbau kerja sama dari yang bersangkutan agar dapat membantu proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan ini disampaikan Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (3/6) malam.
Operasi Tangkap Tangan di Lingkungan Imigrasi
KPK telah menangkap total 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.
Budi menjelaskan bahwa dua orang dari pihak swasta diamankan di wilayah Bali, satu penyelenggara negara yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat diamankan di Jawa Barat, dan sisanya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026. Barang bukti tersebut meliputi tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, 11 sepeda, valuta asing, serta logam mulia emas.
Budi menambahkan bahwa pada malam ini KPK akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini.
Tanggapan Silmy Karim
Terpisah, Silmy Karim sempat membalas pesan CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi mengenai OTT pejabat Imigrasi Jakarta Barat. Ia menyerahkan pemberian tanggapan kepada Menteri Imigrasi, Agus Andrianto. Silmy hanya mengatakan, "Sebaiknya ke menteri saja."



