Kemendagri Dorong Pemprov Jateng Perkuat Inovasi Melalui Policy Brief
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief sebagai instrumen strategis dalam membangun kebijakan berbasis bukti (evidence based policy). Ajakan ini disampaikan oleh Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam audiensi virtual bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jateng dari Kantor BSKDN pada Rabu, 25 Februari 2026.
Transformasi Inovasi Menjadi Kebijakan Berkelanjutan
Dalam paparannya, Yusharto menegaskan bahwa inovasi daerah perlu ditransformasikan menjadi kebijakan publik yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan instrumen analisis yang mampu melegitimasi invensi agar dapat diimplementasikan sebagai inovasi yang solutif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa inovasi adalah invensi yang digunakan untuk menjawab persoalan aktual, baik kondisi saat ini maupun tantangan ke depan. Namun, agar inovasi tersebut tidak berhenti sebagai praktik baik semata, diperlukan policy brief sebagai landasan analisis kebijakan yang memastikan solusi tersebut layak, terukur, dan berkelanjutan.
"Inovasi adalah invensi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah atau menjadi solusi atas permasalahan yang sudah dirasakan saat ini, bukan masa lalu, dan juga mungkin untuk sifatnya responsif untuk masa yang akan datang," ungkap Yusharto.
Policy Brief sebagai Jembatan Antara Invensi dan Inovasi
Di samping itu, dia menjelaskan bahwa policy brief menjadi jembatan antara invensi dan inovasi, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tidak sekadar didasarkan pada intuisi atau kepentingan jangka pendek, melainkan pada bukti ilmiah, data empiris, serta praktik terbaik yang telah teruji. Dengan pendekatan ini, risiko kegagalan kebijakan dapat ditekan dan penggunaan sumber daya menjadi lebih optimal.
Peran Penting BRIDA dalam Penguatan Inovasi
Di sisi lain, Yusharto menekankan pentingnya peran BRIDA sebagai institusi yang secara kelembagaan memiliki mandat memperkuat fungsi penelitian dan pengembangan di daerah. Menurutnya, BRIDA perlu menjadi motor penggerak dalam mengintegrasikan fungsi kelitbangan, memperbaiki tata kelola riset dan inovasi, serta memastikan setiap inovasi memiliki dukungan analisis kebijakan yang kuat.
"Dengan dukungan policy brief, inovasi tidak lagi berhenti hanya sebagai program sektoral, melainkan bisa berkembang menjadi instrumen kebijakan strategis yang mengarahkan pada tata kelola secara lebih adaptif dan progresif untuk mendukung pembentukan kebijakan publik di daerah," tegasnya.
Kaitannya dengan Agenda Nasional Indonesia Emas 2045
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengaitkan penguatan inovasi daerah dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dia menyampaikan bahwa capaian daya saing dan inovasi Indonesia di tingkat global menuntut kerja yang lebih cepat dan lebih terstruktur dari seluruh tingkatan pemerintahan.
"Untuk tetap berada di posisi yang sama, kita harus berlari lebih cepat. Dalam konteks inovasi pemerintahan, artinya kita harus terus melakukan pembaruan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap inovasi memiliki dasar kebijakan yang kuat," pungkasnya.
Dengan demikian, upaya Kemendagri melalui BSKDN ini diharapkan dapat mendorong Pemprov Jateng untuk lebih serius dalam mengembangkan inovasi daerah yang berbasis data dan analisis kebijakan, guna mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.



