Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran Program Insersi Pendidikan Perkoperasian yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Jateng dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta gerakan koperasi.
“Saya menyampaikan apresiasi dan juga terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah mengambil langkah bersejarah, strategis, dan visioner,” ujar Menkop Ferry Juliantono dalam keterangan resminya pada Jumat (5/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Menkop Ferry saat acara peluncuran Program Insersi Pendidikan Perkoperasian di Semarang. Ia menegaskan bahwa Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi yang bersejarah bagi perkembangan koperasi di Indonesia. Sebab, dari Jawa Tengah, koperasi pertama kali berdiri, yaitu di Banyumas. Atas inisiatif program insersi ini, Menkop bertekad untuk mendorong provinsi-provinsi lain agar dapat meniru langkah Pemprov Jateng.
“Harapannya agar provinsi-provinsi lain bisa melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Tengah,” kata Menkop Ferry.
Menkop berharap melalui program ini dapat tercipta model pengembangan pendidikan perkoperasian yang sistematis dan berkelanjutan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, generasi muda Indonesia ke depannya dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) koperasi.
“Melalui program insersi ini, kita ingin kurikulum koperasi secara utuh dapat diajarkan di pendidikan menengah dan pendidikan tinggi,” tambahnya.
Program Insersi Pendidikan Perkoperasian ini menyasar lebih dari 6,3 juta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan dengan tujuan menanamkan nilai-nilai koperasi tanpa menambah beban kurikulum. Program ini juga digadang-gadang menjadi model nasional dan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Menkop menegaskan bahwa sistem ekonomi nasional yang saat ini lebih condong ke sistem ekonomi kapitalistik secara perlahan-lahan didorong untuk kembali ke sistem ekonomi Pancasila dengan menjadikan koperasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi. Salah satu cara yang paling efektif adalah melalui pemahaman yang benar terkait koperasi bagi kalangan muda melalui sistem pendidikan insersi tersebut.
Menkop Ferry juga menyoroti Undang-Undang Perkoperasian yang saat ini masih memberlakukan aturan lama, yaitu UU Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini perlu diperbaharui dalam rangka mewujudkan iklim koperasi yang berdaya saing tinggi serta sesuai dengan kondisi terkini. Oleh karena itu, Kemenkop bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU Perkoperasian di DPR agar dapat segera dilaksanakan dan disahkan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa koperasi adalah amanat konstitusi sekaligus sokoguru perekonomian nasional. Menurutnya, program ini mengintegrasikan materi koperasi ke dalam mata pelajaran yang sudah ada sehingga tanpa harus menambah mata pelajaran baru.
“Hari ini kita sedang menanam benih peradaban ekonomi masa depan. Kita sedang menyiapkan jutaan anak-anak Jawa Tengah agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, mandiri, bergotong royong, dan mampu membangun kesejahteraan bersama melalui koperasi,” ujar Ahmad Luthfi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy S. Bramiyanto, menambahkan bahwa proses penyusunan Program Insersi Pendidikan Perkoperasian ini dilaksanakan secara bertahap dan kolaboratif sejak Triwulan IV Tahun 2025. Komunikasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya terus dilakukan agar program ini efektif dilaksanakan.
“Melalui sinergi yang kuat, Jawa Tengah diharapkan menjadi pelopor pendidikan perkoperasian yang terintegrasi dalam pembelajaran guna membentuk generasi yang berkarakter gotong royong, berjiwa kewirausahaan, dan memahami ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.



