Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengumumkan bahwa pencairan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada akhir Juni 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (17/6).
Kabar Baik di Awal Tahun
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," ujar Nasaruddin Umar. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini," imbuhnya. Menteri Agama juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa.
Proses Pencairan Melalui Buku Rekening Kolektif
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan bahwa saat ini Kemenag tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif. "Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta rupiah dan langsung masuk ke rekening mereka," jelas Suyitno.
Dengan adanya buku rekening kolektif ini, proses pencairan diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran. Setiap guru akan mendapatkan insentif sebesar Rp1,5 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Anggaran Besar untuk Kesejahteraan Guru
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, Kemenag memfokuskan alokasi pada dua klaster utama, yaitu Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun," kata Nasaruddin. Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar sebesar Rp9,6 triliun diarahkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru, termasuk di dalamnya insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru madrasah non-ASN yang selama ini berperan penting dalam pendidikan agama di Indonesia.



