Data Tunggal DTSEN Genap Satu Tahun, Fokus pada Pemutakhiran dan Presisi
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara resmi telah berusia satu tahun sejak diberlakukan pada 19 Februari 2025. Kebijakan strategis ini lahir sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang mengamanatkan pengelolaan data sosial-ekonomi nasional secara terintegrasi, akurat, dan dapat dimanfaatkan lintas kementerian serta lembaga pemerintah.
Peringatan satu tahun DTSEN ditandai dengan acara simbolis di Kantor Kementerian Sosial pada Jumat (20/2/2026). Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memberikan kue tart kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Karena peringatan berlangsung di bulan puasa, kue tart tersebut tidak langsung dipotong untuk disantap bersama. Namun, momen ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan data nasional.
Komitmen Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa DTSEN semakin solid seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan. "DTSEN semakin solid karena pemutakhiran berkelanjutan. Ke depan akan melibatkan desa. Jika dimutakhirkan terus dan tersambung dengan data kementerian lain, akan lebih presisi," ujarnya melalui keterangan tertulis.
DTSEN sendiri merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi individu serta keluarga sebagai rujukan bersama lintas instansi pemerintah. Inpres Nomor 4 Tahun 2025 mendorong keterpaduan dan sinergi pemanfaatan data agar kebijakan dan program, termasuk bantuan sosial, dapat disalurkan secara lebih terukur dan tepat sasaran.
Langkah Konkret: Ground Check Dua Tahap
Sementara itu, Amalia dari BPS menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN terus diperkuat melalui sejumlah langkah, salah satunya adalah ground check yang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dimulai pada hari peringatan tersebut, dengan fokus pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menderita penyakit katastropik atau kronis.
"Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga," jelas Amalia. Proses ini meliputi pelatihan pendamping, dilanjutkan dengan pelaksanaan lapangan pada pekan depan, dan ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026.
Secara paralel, BPS juga menyiapkan tahap kedua yang akan dimulai pada akhir Februari. Verifikasi lapangan tahap kedua akan dilaksanakan setelah libur Lebaran, mulai 1 April 2026 selama kurang lebih satu bulan. Tahap ini menyasar seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan, serta non-penderita penyakit kronis.
"Diperkirakan akan selesai di akhir bulan April untuk tahap kedua, dengan ground check untuk sekitar 11 juta individu atau setara dengan 5,9 juta keluarga," pungkas Amalia.
Konektivitas Data Lintas Lembaga
Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data ini menjadi kunci agar DTSEN semakin presisi. Ini termasuk saat mulai melibatkan desa dan meningkatkan konektivitas data lintas kementerian serta lembaga. Dengan basis data yang akurat dan terintegrasi, diharapkan perencanaan hingga penyaluran program pemerintah dapat lebih efektif dan efisien.
Perayaan satu tahun DTSEN bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat fondasi data nasional yang menjadi tulang punggung kebijakan sosial-ekonomi di Indonesia.



