Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera mengundang komunitas ojek daring (ojol) dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir khusus di kawasan komersial, perkantoran, dan titik rawan lainnya. Langkah ini merupakan upaya untuk menekan angka parkir liar yang selama ini meresahkan.
Koordinasi dengan Komunitas Ojol dan Pengelola Gedung
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang komunitas ojol dalam waktu dekat. "Mungkin dalam minggu depan akan kami undang juga teman-teman (komunitas ojol) untuk mendiskusikan dengan operator dan juga para pengelola gedung," ujar Budi saat memimpin Apel Pengarahan di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Edukasi Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas
Budi menjelaskan bahwa koordinasi ini juga akan diarahkan pada penguatan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Dishub Jakarta berencana menggelar seminar untuk menginformasikan aturan jalanan secara jelas, termasuk imbauan agar pengemudi tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, dan selalu melengkapi surat kendaraan. Upaya mitigasi ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penertiban parkir liar sekaligus langkah jangka panjang untuk membangun penataan lalu lintas yang tertib dan aman.
Penjelasan Dishub Soal Motor Ojol yang Diangkut
Sebelumnya, penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (17/6/2026) sempat diwarnai insiden saat petugas menindak pemilik sepeda motor yang parkir di atas trotoar. Salah satu kendaraan yang terjaring adalah milik pengemudi ojol yang baru datang setelah motornya diangkut truk petugas. Budi memastikan kendaraan tersebut telah diambil kembali pada hari yang sama tanpa dikenakan denda. "Saat hari itu juga Pak Sulis atau Pak Agung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan tidak dipungut biaya apapun," terang Budi.
Komunitas Ojol Siap Bersinergi
Menanggapi langkah Dishub, perwakilan komunitas ojol, Beno, menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam mendorong ketertiban di jalan raya dan memperkuat edukasi berkendara. Beno berharap setiap persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, sembari mengingatkan para pengemudi untuk menghormati aturan hukum yang berlaku.



