Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Program ini bertujuan membantu warga yang terdampak tekanan ekonomi di ibu kota. Lowongan tersebut dikhususkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Syarat Utama Hanya KTP DKI Jakarta
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa kepemilikan KTP DKI Jakarta menjadi syarat utama. "Syarat utamanya hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi," kata Chico kepada detikcom, Sabtu (6/6/2026).
Gaji Setara UMP Jakarta
Total terdapat 2.843 lowongan yang disiapkan. Para peserta akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5,7 juta per bulan. "Jumlahnya 2.843 lowongan. Gajinya setara UMP DKI Jakarta, yakni Rp5,7 juta per bulan," ujar Chico.
Durasi Program dan Evaluasi
Program ini akan berjalan selama tiga bulan pada tahap awal. Pemprov DKI akan melakukan evaluasi sebelum memutuskan perpanjangan. "Program berjalan selama tiga bulan pertama dan akan dievaluasi untuk kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Jenis Pekerjaan dan Mekanisme Pendaftaran
Saat ini, program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas-dinas terkait. Rincian jenis pekerjaan, lokasi penempatan, dan mekanisme pendaftaran belum diumumkan secara resmi. Pekerjaan dalam program padat karya umumnya mencakup kegiatan fisik dan pekerjaan penunjang, seperti pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, dan kegiatan serupa di berbagai wilayah Jakarta.
"Detail lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, dan mekanisme pendaftaran akan segera diumumkan resmi melalui kanal Pemprov DKI, baik situs resmi, media sosial, maupun media massa," imbuh Chico.



