Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan 222 gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 30 provinsi di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Proyek ini merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.
SPPG di Wilayah Perbatasan NTT
Di kawasan 3T, dua SPPG dibangun di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur (NTT). SPPG di PLBN Wini berdiri di atas lahan seluas 1.408,63 meter persegi di Kabupaten Timor Tengah Utara, sedangkan SPPG di PLBN Motamasin menempati lahan seluas 1.469,12 meter persegi di Kabupaten Malaka.
Koordinasi dengan BGN dan Kemendagri
Menteri PU Dody Hanggarda mengungkapkan bahwa penentuan lokasi pembangunan dapur MBG dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kementerian PU bertugas melakukan survei kesiapan lahan dan mempercepat proses pembangunan sesuai target yang ditetapkan.
"Kita sudah kerjakan ada sekitar 222 SPPG. Sebagian ada juga yang di wilayah 3T. Jadi titiknya itu kita koordinasi langsung dengan BGN dan Kemendagri. Kita hanya survey saja, apakah tanahnya bisa segera kita bangun. Karena kita juga kan dikejar target," kata Dody dalam Media Briefing Update Infrastruktur di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (5/6).
Proses Serah Terima ke BGN
Saat ini, proses serah terima aset kepada BGN tengah berlangsung. Sebelum diterima secara resmi, BGN kemungkinan akan melakukan pengecekan terhadap setiap fasilitas SPPG untuk memastikan seluruh bangunan siap digunakan. "Saat ini sedang berproses serah terima dengan BGN. Mungkin BGN akan mengecek satu per satu. Tapi secara utuh sudah selesai semua," tuturnya.
Menteri PU menyampaikan rencana untuk berkoordinasi dengan pimpinan baru BGN dalam waktu dekat guna memastikan proses pemanfaatan dan operasional seluruh SPPG berjalan optimal.
Fasilitas Lengkap SPPG
Setiap SPPG yang dibangun Kementerian PU dilengkapi dengan fasilitas dapur utama, area cuci alat dan bahan makanan, gudang kering dan basah, ruang penyimpanan peralatan, tempat parkir, jaringan air bersih, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan standar kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, tersedia pula infrastruktur pendukung seperti ruang panel, tempat pembuangan sampah (TPS), dan fasilitas lainnya. Kehadiran SPPG ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan makanan bergizi bagi masyarakat, termasuk di daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.



