Tak Hanya Lurah, 2 Pejabat Kelurahan Kalisari Diduga Terlibat Kasus Laporan Warga di JAKI Direspons AI
2 Pejabat Kalisari Diduga Terlibat Kasus Laporan JAKI Direspons AI

Pemprov DKI Jakarta Nonaktifkan Lurah Kalisari dan Selidiki Dua Pejabat Lainnya dalam Kasus Laporan JAKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, menyusul laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang direspons menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Inspektorat DKI Jakarta mengungkapkan bahwa selain lurah, dua pejabat kelurahan Kalisari lainnya juga diduga terlibat dalam penyimpangan penanganan aduan masyarakat tersebut.

Dua Pejabat Kelurahan Terlibat dan Rekomendasi Sanksi

Kedua pejabat yang dimaksud adalah Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari. Inspektorat merekomendasikan agar mereka diberikan hukuman disiplin serta pembinaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peran mereka dalam kasus ini. Meskipun demikian, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap peran kedua pejabat tersebut masih terus didalami untuk memastikan kejelasan fakta.

Dhany menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah. Tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran dan menetapkan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan guna memperbaiki sistem pelayanan publik. "Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan," ujar Dhany dalam keterangan resmi pada Rabu, 8 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sanksi untuk Petugas PPSU dan Komitmen Reformasi Birokrasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat juga memberikan sanksi sesuai ketentuan kontrak kepada tiga orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti terlibat dalam unggahan foto rekayasa AI tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas pelayanan publik.

Dhany menambahkan, "Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan." Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Penonaktifan Sementara Lurah Kalisari dan Proses Hukum

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, telah mengumumkan penonaktifan sementara Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, sebagai respons atas kasus PPSU yang mengunggah foto hasil AI dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi JAKI. Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Inspektorat untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

Munjirin menekankan bahwa penonaktifan tersebut bertujuan menjaga integritas pelayanan publik, terutama dalam sistem pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi sarana aduan masyarakat. "Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan inspektorat," kata Munjirin dalam keterangannya pada Selasa, 7 April 2026. Dia juga menyebutkan bahwa tindak lanjut terhadap petugas PPSU yang terlibat akan diproses berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama, menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam menangani kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam penanganan aduan warga melalui platform digital, serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kelurahan untuk mencegah penyalahgunaan teknologi. Pemprov DKI Jakarta berharap langkah-langkah yang diambil dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas aplikasi JAKI sebagai media pengaduan yang andal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga