Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari angkat bicara mengenai nasib motor listrik yang telah dianggarkan pada masa kepemimpinan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Ia menegaskan bahwa produk yang sudah dibelanjakan dengan uang negara seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pernyataan Arumsari di Kompleks Parlemen
“Iya, nanti begini, kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan. Lalu, poinnya sebenarnya begini, secara keseluruhan bukan hanya motor. Semua yang sudah dibelanjakan di tahun 2025, termasuk IT, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Ini bukan hanya untuk motor, nanti mungkin ada kebijakan tertentu,” ujar Arumsari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan bahwa aset yang telah dibelanjakan menggunakan uang negara harus dioptimalkan penggunaannya. Menurutnya, anggaran dengan output serupa tidak akan ditemukan lagi pada tahun anggaran berikutnya.
Penyisiran Anggaran Tahun 2026
“Tapi poinnya tidak hanya itu. Kemarin sempat ada yang disebut laptop, IoT (Internet of Things), CCTV, dan sebagainya yang sudah terlanjur dibayar, harus dimaksimalkan. Nah, itu salah satu cara juga di tahun 2026 kami menyisir anggaran. Kami sisir anggaran yang bunyinya dan kurang lebih outputnya akan sama dengan tahun 2025, kami bilang tidak. Itu tidak ada lagi di tahun 2026,” jelasnya.
Arumsari menyebut pemanfaatan barang yang telah dibeli oleh BGN sebagai salah satu upaya penyisiran anggaran. Jika masih ada kekurangan, BGN akan melengkapi sesuai kebutuhan.
“Tapi prinsip secara umum, saya tidak bicara satu-satu, seperti kaos kaki, motor, atau apa pun. Prinsip secara umum, yang sudah keluar di tahun 2025, karena uang negara sudah keluar, harus kita maksimalkan pemanfaatannya,” tegasnya.
Kejaksaan Agung Turut Meneliti Pengadaan BGN
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan meneliti semua pengadaan yang dilakukan BGN. Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pendalaman tersebut.
“Semua pengadaan, kita teliti. Dan kita kerja sama dengan BPKP. Nanti kita lihat kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Febrie menegaskan bahwa pendalaman tidak berhenti pada pengadaan motor listrik. Ia mengatakan Kejagung ingin mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai rencana.
“Yang jelas, kita ingin bagaimana BGN ini berjalan sesuai rencana awal. Rencana awal ini untuk anak-anak kita, supaya mereka bergizi, baik, ketika sekolah perutnya terisi, sehingga menerima pembelajaran dengan baik,” kata Febrie.



