Sebuah video yang tersebar di media sosial mengeklaim Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama (Kemenag), Suparman, menawarkan bantuan dana. Narasi ini disebarkan oleh sebuah unggahan pada Juli 2026. Menurut unggahan tersebut, bantuan dana itu dapat digunakan untuk modal usaha dan bayar utang.
Penelusuran Tim Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan hasil manipulasi artificial intelligence (AI). Narasi yang beredar menyebutkan bahwa Dirjen Bimas Katolik, Suparman, menawarkan bantuan modal usaha dan bayar utang. Salah satu unggahan yang membagikan klaim tersebut ditemukan di akun Facebook.
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan analisis mendalam terhadap video tersebut. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan penggunaan teknologi AI untuk memanipulasi wajah dan suara. Video tersebut tidak memiliki sumber resmi dari Kemenag atau pihak terkait.
Pernyataan Resmi Kemenag
Kementerian Agama melalui Biro Humas, Data, dan Informasi telah memberikan pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks dan tidak ada program bantuan dana seperti yang diklaim. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
“Video yang menampilkan Dirjen Bimas Katolik menawarkan bantuan dana adalah palsu. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemenag,” ujar perwakilan Kemenag.
Dampak dan Imbauan
Penyebaran hoaks semacam ini dapat merugikan masyarakat, terutama mereka yang sedang membutuhkan bantuan keuangan. Banyak orang mungkin tertipu dan memberikan data pribadi atau bahkan uang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemenag mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok bantuan sosial.
Tim Cek Fakta Kompas.com terus memantau penyebaran informasi palsu di media sosial. Masyarakat diimbau untuk melaporkan konten mencurigakan dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.



