Titin ASN BPK Saat Ditahan KPK: Pimpinan Saya Berjenjang, Saya Tak Terima Uang
Titin ASN BPK: Pimpinan Saya Berjenjang, Saya Tak Terima Uang

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Terkait Temuan BPK di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dua tersangka tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK bernama Titin dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara yang akrab disapa Angga.

Proses penahanan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/6) pagi. Pantauan langsung di lokasi menunjukkan Titin dan Angga digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 10.11 WIB. Sebelumnya, keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu (10/6).

Pernyataan Titin: Saya Hanya Pelaksana

Saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan), hanya Titin yang memberikan komentar kepada awak media, sementara Angga memilih bungkam. Dengan lantang, Titin menyatakan dirinya tidak menerima uang suap dan merasa diperlakukan tidak adil. "Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," ujar Titin di Gedung Merah Putih KPK.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketika dikonfirmasi mengenai pihak-pihak di internal BPK yang diduga turut menerima uang, Titin hanya menjawab singkat, "Pimpinan saya berjenjang." Pernyataan ini memicu spekulasi mengenai keterlibatan pejabat yang lebih tinggi di lingkungan BPK.

Kronologi Kasus dan Tersangka Lain

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Augus Dwianggara diduga merupakan orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR. Selain Titin dan Angga, KPK juga telah menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, sebagai tersangka. Edison dan Abi saat ini sudah menjalani masa penahanan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

KPK berencana menggelar konferensi pers pada Kamis sore ini untuk memaparkan detail kronologi OTT serta konstruksi lengkap perkara. Publik menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang mencoreng institusi BPK ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga