Tiga partai politik yang menaungi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga terlibat dalam intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27) akhirnya angkat bicara. Ketiga parpol tersebut adalah PKB, PDIP, dan Partai Golkar. Mereka menyatakan siap memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, jika kadernya terbukti bersalah dalam kasus yang berujung pada kematian dr. Icha tersebut.
Kronologi Intimidasi yang Berujung Tragedi
Insiden bermula pada Sabtu (13/6/2026) ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona untuk menangani pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu. Berdasarkan keterangan saksi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa itu diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif karena tekanan psikologis, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Keluarga berencana melaporkan tiga anggota DPRD TTU ke Polda NTT setelah pemakaman. Selain Norbertus dan Therensius, turut disebut Veronika Lake dari PDIP.
PKB Siapkan Sanksi Disiplin untuk Kadernya
Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, mengecam keras dugaan intimidasi tersebut. Ninik memastikan PKB telah menyiapkan sanksi disiplin jika kadernya, Norbertus Tubani, terbukti terlibat. "Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," tegas Ninik kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Ninik menambahkan bahwa PKB akan segera memanggil Norbertus Tubani untuk dimintai keterangan. "Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," imbuhnya.
PDIP Siap Beri Sanksi Maksimal hingga Pemecatan
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menyatakan partainya akan mengambil langkah tegas jika kadernya, Veronika Lake, terbukti melakukan intimidasi. "Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan, dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan sanksi, partai akan berikan sanksi," kata Djarot kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Djarot menjelaskan sanksi akan menyesuaikan tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi lisan, tertulis, hingga pemecatan. "Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis, sampai pemecatan," ucapnya.
Golkar Panggil Kadernya untuk Klarifikasi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan pihaknya tengah mendalami keterlibatan Therensius Lazakar. Sarmuji menegaskan DPD Provinsi Golkar sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. "Untuk yang kasus NTT, kita akan dalami. Tentu kami sudah tugaskan kepada DPD Provinsi untuk memanggil yang bersangkutan. Tadi malam saya juga ber-WA kepada Ketua DPD Provinsi untuk memanggil dan akan dipanggil secepatnya, bisa jadi hari ini," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).
Sarmuji mengingatkan setiap kader untuk tidak berbuat sewenang-wenang. Ia menyinggung jabatan yang didapat berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. "Jadi, kita memberi arahan, dan ini sudah sering saya sampaikan. Seluruh pejabat publik, khususnya yang dari Golkar, hendaknya menjaga diri. Ojo dumeh, jangan mentang-mentang memiliki jabatan yang tinggi kemudian berlaku yang tidak patut kepada orang yang di bawahnya," kata Sarmuji.
Polisi Segera Panggil Tiga Anggota DPRD TTU
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan pihaknya segera memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi. Meski keluarga belum membuat laporan polisi, kasus ini tetap diselidiki. "Kami dari Polres belum mendapatkan laporan. Namun, berdasarkan berita viral yang sudah tersebar di media sosial, kami sudah melakukan beberapa tindakan kepolisian," ujar Eliana. "Kami sudah mengambil keterangan dari teman-teman dokter Icha, yang pada saat kejadian itu ada di lokasi IGD," imbuhnya.
Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, sebelumnya menyinggung anggota DPRD kerap membuat kekacauan akibat pengaruh alkohol saat reses. Kasus dokter Icha dinilai membuka tabir perilaku tersebut. Sarmuji menanggapi, "Selalu akan ada, dari sekian ribu anggota DPRD di Indonesia dari semua partai pasti ada yang seperti itu. Dan tugas kita adalah membuat mereka tertib."



