Artis Sarwendah Tan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) untuk melengkapi berkas laporan dugaan pencemaran nama baik. Kedatangan kali ini adalah yang kedua setelah ia pertama kali melaporkan kasus tersebut pada 26 Juni 2026.
Didampingi Kuasa Hukum
Sarwendah hadir didampingi dua kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer dan Femmy Ferdianus. Mereka datang khusus untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat laporan yang telah diajukan.
"Jadi, kehadiran kita hari ini di sini bukan baru yang pertama kali ya. Jadi hari ini kita datang menyerahkan bukti tambahan saja. Sudah ada laporan polisinya," kata Korbinianus di lokasi.
Latar Belakang Laporan
Sebelumnya, Sarwendah juga sempat mendatangi Komnas Perempuan untuk berkonsultasi mengenai perjalanan rumah tangganya dengan Ruben Onsu. Namun, laporan yang diajukan ke polisi secara spesifik adalah dugaan pencemaran nama baik oleh pihak tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.



