KPK Ungkap Permintaan Rp 1,6 Miliar untuk Ubah Audit BPK Muara Enim
Rp 1,6 Miliar untuk Ubah Audit BPK di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya permintaan dana sebesar Rp 1,6 miliar yang diduga digunakan untuk mengubah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, permintaan tersebut disampaikan oleh pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga (AGG alias ANG) kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), saat keduanya melakukan negosiasi dalam sebuah pertemuan.

Negosiasi Fee Rp 1,6 Miliar

“Dalam negosiasi tersebut, ada kebutuhan fee (imbalan) yang disampaikan oleh AGG, yaitu sekitar Rp 1,6 miliar,” tutur Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Taufik, dalam pertemuan itu Angga sempat mengusulkan agar dana Rp 1,6 miliar tersebut diambil dari satu persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau dua persen pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Setelah itu, kata dia, Angga dan Abi menyepakati besaran imbalan yang akan diberikan untuk mengubah hasil audit BPK Sumsel terhadap Pemkab Muara Enim.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perintah Berjenjang dari Bupati

KPK juga mengungkap bahwa upaya pengubahan hasil audit tersebut diduga dilakukan atas perintah berjenjang yang bermula dari Edison saat menjabat Bupati Muara Enim. Taufik menjelaskan, Edison terlebih dahulu memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Muara Enim, Rusdi Hairullah, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Selanjutnya, Rusdi meminta Abi untuk menindaklanjuti urusan tersebut.

Operasi Tangkap Tangan KPK

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 7–8 Juni 2026. Lima orang diamankan di Jakarta, sedangkan lima lainnya ditangkap di Sumatera Selatan. Dalam OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026. Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Pada 11 Juni 2026, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta, serta ASN BPK RI yang sempat menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga