Penyidik gabungan Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dalam penanganan tiga perkara korupsi besar, meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara hingga kasus Asabri. Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7) malam.
Koordinasi Antara Polri dan KPK
Dalam konferensi pers tersebut, awalnya terlihat dua papan nama pejabat KPK, yakni Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti dan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, saat konferensi pers dimulai, kedua papan nama itu ditarik dan para pejabat KPK tidak hadir. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa kehadiran aparat KPK adalah untuk koordinasi antarpenegak hukum.
“Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK, ini untuk melaksanakan koordinasi. Koordinasi antar-penegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Budi duduk satu meja dengan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon. Ia menegaskan bahwa penyidik gabungan masih terus melakukan pendalaman.
Tiga Perkara Korupsi yang Diselidiki
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya mengungkapkan tiga perkara yang ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya. Perkara tersebut meliputi:
- Korupsi pengadaan batu bara di PLN (PLN BB)
- Korupsi Asabri tahun 2020–2025
- Dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020–2025
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025,” tutur Totok kepada wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Penyidik telah menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang seperti dolar AS dan dolar Singapura, serta emas batangan puluhan kilogram.
Budi Hermanto menambahkan bahwa penetapan tersangka akan diumumkan pada tahap berikutnya setelah penyidikan selesai. “Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang, teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” tutup Budi.



