Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy Wiratama yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba
Polda Kaltim Pecat Polisi Pelindung Kampung Narkoba

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memecat Bripka Dedy Wiratama, oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Pemecatan ini diputuskan melalui sidang etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yuliyanto, membenarkan kabar pemecatan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses sidang kode etik telah rampung dan diputuskan. "Iya, sudah di-PTDH," ujar Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Proses Sidang Etik

Yuliyanto menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil setelah melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut digelar awal pekan ini. "(Sidang KKEP digelar) 2 Juni," imbuh Yuliyanto.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, terendus adanya keterlibatan oknum polisi yang memberikan perlindungan bagi para pengedar narkoba di wilayah tersebut. Oknum polisi Bripka DW disebut sebagai 'sniper' atau pengawas kampung narkoba.

"Bripka Dedy Wiratama ini adalah 'sniper' atau orang yang mengawasi pergerakan orang yang datang ke kampung narkoba, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satuan Brimob Polda Kaltim," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Proses Pidana Menyusul

Eko menyatakan, setelah pemeriksaan kode etik selesai, Bripka DW akan dihadapkan pada proses pidana terkait keterlibatannya di kampung narkoba tersebut. Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kaltim, pada Kamis (16/5) lalu. Dalam operasi ini, tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menangkap 11 orang tersangka, termasuk bandarnya yang bernama Fernandes alias Nando.

Brigadir Jenderal Eko Hadi menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, tak terkecuali jika menyangkut oknum di kepolisian. "Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tegas Brigjen Eko Hadi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga