Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara terkait kabar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disebut-sebut menggusur sebuah sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pigai dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Pernyataan Pigai Soal Penggusuran Sekolah
Menurut Pigai, sekolah merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat dan tidak bisa digantikan hanya demi proyek koperasi merah putih. Ia menyampaikan hal ini usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu (10/6) malam.
"Oh, itu pasti kita akan, tidak boleh. Penggusuran sekolah oleh koperasi di daerah, gini gini, sekolah itu penting," ujar Pigai.
Meskipun mengaku belum menerima informasi resmi, Pigai merasa perlu angkat suara karena isu ini telah menjadi perbincangan publik. Ia juga akan menelusuri kabar tersebut dengan memerintahkan kantor wilayah untuk melakukan pengecekan langsung.
"Walaupun isu saya harus menjawab bahwa tidak boleh konversi. Hal yang menjadi esensi penting pembangunan negara yaitu pendidikan. Pasti ditelusuri. Saya akan perintahkan kantor wilayah untuk cek," tegas Pigai.
Viral Video Penggusuran Sekolah di NTT
Sebelumnya, video yang memperlihatkan TNI menggusur SDN Wolomoni viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah personel TNI berseragam lengkap menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk melakukan penggusuran. Beberapa warga terlihat berusaha menghadang ekskavator yang masuk ke area sekolah.
Namun, TNI membantah tuduhan tersebut. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan bahwa TNI tidak menggusur sekolah untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Menurut Nas, Kopdes justru dibangun di belakang sekolah.
"Nah, pas manuver alat berat, kena tiang sekolah yang pojok. Si petugas Dandim dan Babinsa berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah 'Pak Lurah, Kepala Desa. Boleh nggak ini kita geser sebentar, Pak, tiang ini?' Boleh, silakan'," jelas Nas.
Pigai menegaskan bahwa meskipun ini masih sebatas isu, ia harus merespons karena pendidikan merupakan esensi pembangunan negara. Ia berjanji akan menindaklanjuti dengan penelusuran di lapangan.



