Pengungkapan Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis petang, petugas menyita sebanyak 1.360 butir obat keras kategori daftar G dari tangan dua orang pengedar.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 360 butir tramadol dan 1.000 butir eximer. Kedua jenis obat tersebut termasuk dalam sediaan farmasi ilegal yang tidak memiliki izin edar resmi.
"Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial R (23) dan KA (25) atas dugaan terlibat dalam peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar resmi," kata Sumarni di Cikarang, Jumat (29/5), seperti dilansir Antara.
Barang Bukti Tambahan
Selain ribuan butir obat ilegal, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 272.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap obat daftar G di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi di lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran obat keras terbatas.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pemasok obat-obatan tersebut.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.



