Pemalsuan Penelitian di Konferensi Internasional, Kemendikti Saintek Ambil Langkah Hukum
Pemalsuan Penelitian Internasional, Kemendikti Saintek Tindak Tegas

Kasus pemalsuan penelitian di konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Kasus ini viral karena para pelaku yang tidak terduga melakukan penipuan dengan tujuan mendapatkan dana bantuan perjalanan (travel grant) untuk bepergian ke luar negeri.

Langkah Hukum dari Kemendikti Saintek

Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menyatakan akan mengambil langkah hukum. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkapkan hal ini dalam Rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Selasa (2/6/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas pemalsuan identitas dan penelitian yang terjadi pada konferensi internasional. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam dunia pendidikan tinggi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak dan Tindak Lanjut

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh akademisi untuk selalu menjunjung tinggi etika penelitian. Kemendikti Saintek akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga