Pejabat Bea Cukai Buka-bukaan soal Uang Suap: Takut Ditangkap KPK
Pejabat Bea Cukai Buka-bukaan soal Uang Suap, Takut Ditangkap

Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kasubdit Intelijen Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait impor. Sisprian, yang juga tersangka dalam kasus ini, buka-bukaan mengenai penggunaan uang suap dan kekhawatirannya ditangkap.

Kronologi Sidang

Terdakwa dalam sidang ini adalah John Field, pimpinan Blueray Cargo (Grup); Dedy Kurniawan Sukolo, Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup); dan Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup). Jaksa mendakwa ketiga pimpinan Blueray Cargo memberikan suap untuk importasi barang kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Jaksa KPK menyatakan bahwa ketiganya memberikan uang sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang, mereka juga didakwa memberikan fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengakuan Sisprian soal Dana Operasional

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), jaksa mendalami soal dana operasional yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jaksa menanyakan kepada Sisprian mengenai penyimpanan dana tersebut oleh seorang analis bidang Cukai bernama Salisa.

"Seingat saksi, dana operasional ini disimpannya di mana?" tanya jaksa. "Saya sampaikan bahwa dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di DIPA tidak boleh ada di kantor," jawab Sisprian.

Sisprian menjelaskan bahwa uang tersebut tidak disimpan di kantor karena sering terjadi penggeledahan. "Saya sampaikan bahwa ruangan kita sering digeledah, maka jangan sampai ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh DIPA di ruangan ini," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa direktur di kantornya sering melakukan inspeksi mendadak, termasuk tes urine dan kepatuhan internal. Ditjen Bea Cukai juga pernah digeledah oleh Kejaksaan Agung dan KPK pada awal 2025.

Penggunaan Dana Operasional

Sisprian mengaku menggunakan dana operasional untuk berbagai keperluan pribadi. Ia meminta Salisa membayarkan tiket ke Brisbane, Australia, untuk dirinya dan keluarga sebesar Rp 34 juta. Selain itu, ia juga menggunakan dana tersebut untuk merenovasi ruang kerja dan membelikan iPhone untuk istrinya.

"iPhone saya pernah minta tolong dibelikan. Dengan dana operasional dengan maksud nanti kita ganti," kata Sisprian. Namun, hingga tertangkap, uang tersebut belum diganti.

Jaksa juga menyinggung pembelian jam tangan TAG Heuer sebagai kenang-kenangan untuk Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024-Januari 2026.

Kekhawatiran Ditangkap KPK

Jaksa menunjukkan bukti percakapan WhatsApp antara Sisprian dan Orlando Hamonangan (Ocoy), sesama tersangka. Dalam percakapan tersebut, Sisprian menyampaikan bahwa ia merasa sedang 'diintip' oleh KPK dan meminta Orlando berhati-hati.

"Hati-hati coy, katanya kita sedang diintip," tulis Sisprian. Ia mengaku mendengar informasi dari berbagai pihak bahwa DJBC sedang dipantau KPK. Kekhawatirannya terkait dengan adanya dana operasional yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Jaksa heran dengan informasi tersebut, karena OTT biasanya bersifat tertutup. "Bisa tolong disampaikan siapa yang kasih spill-spill info ini?" tanya jaksa. Sisprian menjawab, "Teman sekitaran, Pak. Ini sebagian hasil analisa kami. Setiap kali habis penindakan besar, kami disusul OTT atau penggeledahan."

Jaksa mempertanyakan rasa takut Sisprian. "Kalau memang tidak ada apa-apa kenapa takut?" tanya jaksa. Sisprian menjawab, "Saya tahu mengenai dana operasional."

Sisprian dan Ocoy merupakan pejabat DJBC yang berstatus tersangka setelah terjaring OTT KPK. Namun, kasus keduanya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga