OTT KPK di Jakbar Tangkap Pejabat Imigrasi Terkait Izin WNA
OTT KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar soal Izin WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026). Dalam operasi tersebut, seorang pejabat imigrasi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA).

KPK Benarkan OTT

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Melalui pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, ia menyatakan bahwa operasi itu memang dilakukan di Jakarta Barat. "Benar," ujarnya.

Fitroh yang berlatar belakang jaksa ini menambahkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan izin WNA. "Yang pasti terkait pengurusan WNA," imbuhnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dugaan Pemerasan Izin Kerja

Sumber CNNIndonesia.com di internal KPK mengungkapkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja WNA. Hingga saat ini, identitas pejabat imigrasi yang diamankan belum diumumkan secara resmi.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui pesan tertulis untuk meminta konfirmasi mengenai penegakan hukum ini. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diterima.

Operasi tangkap tangan ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di bidang keimigrasian yang rawan penyalahgunaan wewenang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga