Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendesak agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan segera ditertibkan. Ia khawatir jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi bom waktu yang memicu keracunan massal dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Evaluasi dan Penertiban SPPG
“Tentu sangat perlu dievaluasi, harus ditertibkan dan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat. Saat ini kan ada banyak juga SPPG yang bangunannya tidak sesuai persyaratan dan itu dikhawatirkan akan jadi bom waktu terjadinya keracunan,” ujar Irma kepada wartawan pada Jumat, 12 Juni 2026.
Irma juga menyoroti pembengkakan jumlah titik SPPG yang menyebabkan pemborosan anggaran negara hingga Rp 1 triliun per bulan. “Misalnya kebutuhan SPPG hanya 5, ya jangan diberi izin jadi 8, itu kan pemborosan sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Zulhas,” tambahnya.
Pernyataan Menteri Koordinator Pangan
Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya pembengkakan lebih dari 13 ribu titik SPPG atau dapur MBG. Angka ini merupakan gabungan dari dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan luar wilayah 3T.
Zulhas mengatakan pembengkakan titik dapur MBG ini terkait dengan dugaan kasus jual beli titik. Di luar wilayah 3T, proyeksi awal terdapat 21 ribu dapur, namun data terbaru menunjukkan angka mencapai 27.877 titik.
“Misalnya, terjadi jual beli titik, ya. Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah ada 27.877 ribu titik, ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik, ya. Laporan Ibu Nanik tadi barusan,” kata Zulhas seusai rapat koordinasi di gedung Kemenko Pangan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Ia juga menyebutkan bahwa rencana awal untuk daerah 3T adalah 2.000 titik SPPG, namun dalam temuan terbaru terdapat 8.617 titik.
Sebelumnya, Komisi IX DPR telah meminta audit terhadap 13 ribu titik SPPG yang dinilai boros hingga Rp 1 triliun per bulan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pengelolaan dapur MBG.



