Menteri Imipas Agus Andrianto Larang Keras Korupsi di Jajarannya
Menteri Imipas Larang Keras Korupsi di Jajarannya

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Peringatan ini disampaikan menyusul penahanan mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Peringatan dalam Acara Bansos

Agus menyampaikan hal tersebut dalam acara penyerahan bantuan sosial (bansos) bedah rumah di Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (10/6/2026). Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini juga, jangan nanti saya ingatkan seperti bulan yang lalu, 5 Mei itu saya ingatkan stop berhenti, tapi 5 Juni ada kejadian. Saya minta di jajaran pemasyarakatan, tolong yang masih aneh-aneh, berhenti," tegas Agus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pintu Rezeki Halal Tersedia

Agus menekankan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk bekerja dengan jujur. Menurutnya, masih banyak pintu rezeki halal yang bisa dimanfaatkan oleh pegawai Kementerian Imipas tanpa harus melanggar hukum.

"Berulang kali saya ingatkan bahwa penyedia Bama pasti ada rezeki dari pengelolaan kantin basah, pengelolaan wartel, yang tentunya para Kalapas, Karutan ini bisa juga mengembangkan usaha, unit usahanya dari keuntungan koperasi primer yang mengelola kantin basah dengan wartel yang selama ini tiap bulan dibagi," ungkapnya.

Potensi Usaha di Lapas

Mantan Wakapolri ini mengungkapkan bahwa sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) telah memiliki usaha yang dikerjakan oleh pegawai maupun narapidana. Menurutnya, potensi tersebut dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai.

"Keuntungannya bulan ini, yuk kita kembangkan usaha dengan penyedia Bama tadi," sambungnya.

Tidak Ada Alasan Korupsi

Agus menilai dengan memanfaatkan peluang usaha yang halal, pegawai dapat memperoleh rezeki yang berkah sehingga tidak ada alasan untuk berlaku koruptif atau mencari uang dengan cara melawan hukum.

"Supaya kesejahteraan pegawai bisa tercapai dan tidak perlu lagi nakal di pekerjaan kita. Udahlah, nanti kena obrak-abrik semua. Menurut saya, tolong hentikan hal-hal itu supaya kita semua terhindar. Ingat rekan-rekan punya keluarga yang tentunya harus dijaga kehormatannya sehingga tidak menjadi korban yang tidak perlu," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga