Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi tidak akan pernah memiliki zona aman. Pertanggungjawaban hukum atas tindakan korupsi tidak berhenti ketika seorang aparatur masih aktif bekerja, melainkan dapat terus mengejar pelakunya hingga memasuki masa pensiun.
Peringatan Tegas Mensos
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara pada Jumat (5/6/2026), Saifullah menekankan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku korupsi. "Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," ujarnya. Peringatan ini disampaikan dalam rapat pimpinan di Kementerian Sosial menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Saifullah mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang serius dan akan terus diusut, kapan pun dan di mana pun. Ia berharap ASN di lingkungan Kemensos dapat menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi. "Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik," tambahnya.
Langkah Antikorupsi Kemensos
Kementerian Sosial terus berupaya memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. Saifullah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh ASN untuk bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab. "Kita harus membuktikan bahwa Kemensos bersih dari korupsi," tegasnya.
Peringatan ini juga disertai dengan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Saifullah memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Ia berharap dengan adanya peringatan ini, ASN di Kemensos semakin sadar akan risiko dan konsekuensi dari tindakan korupsi.



