Mendikdasmen Diminta Selidiki Mundurnya Ratusan Kepsek Akibat Dana BOS
Mendikdasmen Diminta Selidiki Mundurnya Ratusan Kepsek

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk turun tangan menyelidiki fenomena mundurnya ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang berkaitan dengan temuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Desakan Evaluasi dan Pendampingan

Lalu menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. "Kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan seluruh jajaran untuk segera melakukan evaluasi dan mencari tahu kejadian yang sesungguhnya yang ada di Sulawesi Selatan hari ini," ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/6). Ia juga meminta Kemendikdasmen memberikan pendampingan kepada sekolah dalam mengelola dana BOS.

Menurut Lalu, penyelewengan dana BOS marak terjadi di berbagai daerah. "Ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di daerah-daerah lain terjadi, banyak terjadi penyelewengan dana BOS. Nah, ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dorongan Penataan Ulang Sistem

Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana BOS, Lalu mendorong penataan ulang sistem pengelolaan dana. Namun, jika ditemukan unsur pidana, DPR menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. "Ya tentu kami mendorong agar hal ini ditata ulang kembali. Jika arahnya pidana, maka tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," kata dia.

Kebijakan Dinas Pendidikan Disorot

Komisi E DPRD Sulawesi Selatan sebelumnya menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan yang meminta ratusan kepala SMA dan SMK untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri setelah adanya temuan pengelolaan dana BOS. "Yang tahap pertama itu ada 128 kepala sekolah, yang tahap kedua ada 198 kepala sekolah. Mereka disarankan untuk membuat pernyataan pengunduran diri oleh Dinas Pendidikan," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, kepada wartawan, Sabtu (13/6).

Kebijakan tersebut, menurut Andi Tenri, berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana BOS di sejumlah sekolah. Namun, para kepala sekolah disebut telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan temuan yang dipersoalkan. "Temuannya terkait penggunaan dana BOS. BPK menyarankan untuk mengembalikan dan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah. Jadi kami menganggap persoalan itu sudah clear dan tidak perlu dibuat pernyataan mengundurkan diri," ungkapnya.

Rekomendasi Penghentian Kebijakan

Komisi E DPRD Sulsel pun merekomendasikan agar Dinas Pendidikan menghentikan kebijakan tersebut dan mencari solusi yang tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (12/6). "Kami menyarankan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghentikan surat pernyataan pengunduran diri itu. Dicarikan solusi supaya kepala sekolah nyaman bekerja dan tidak merasa terbebani," katanya.

Andi Tenri menyebut jumlah kepala sekolah yang terdampak berpotensi mencapai lebih dari 500 orang jika seluruh tahapan evaluasi selesai dilakukan. "Ini baru pemeriksaan tahap kedua. Tahap pertama 128, tahap kedua 198. Hampir 500-an lebih kalau seluruh proses berjalan," jelasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga