KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap Dinas Pendidikan Muara Enim, Bupati Edison Jadi Tersangka
KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap Dinas Pendidikan Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu tersangka utama adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Empat Tersangka Ditetapkan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keempat tersangka tersebut terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Selain Bupati Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, sebagai tersangka. Dari pihak swasta, turut ditetapkan Adi Triadi yang merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Budi belum merinci peran masing-masing tersangka secara detail. KPK berencana mengungkap konstruksi perkara dan peran para tersangka dalam konferensi pers yang digelar pada sore hari ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Operasi Tangkap Tangan

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sepuluh orang yang terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, dan sisanya dari pihak swasta. Seluruhnya diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Tersangka

Budi Prasetyo mengungkapkan modus yang digunakan para tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga memanfaatkan sejumlah rekening perantara atau nominee sebagai sarana penampungan dana hasil dugaan suap. Pola yang digunakan adalah buka-tutup rekening secara bergantian.

"Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening," ujar Budi. Rekening yang dibuka digunakan untuk menampung dana. Setelah dana disalurkan, rekening ditutup dan diganti dengan rekening baru untuk melanjutkan pola serupa.

Selain itu, para tersangka juga menggunakan rekening nominee atas nama Office Boy (OB) dan beberapa pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. "Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening lain," katanya.

Penahanan Bupati Edison

KPK telah menahan Bupati Edison setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. Edison keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye nomor 123 dan tangan diborgol, kemudian langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan).

Dalam perkara ini, KPK juga menyita uang sejumlah Rp 2 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga