KPK Tangkap Lima ASN BPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Tangkap Lima ASN BPK terkait Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lima ASN BPK Ditangkap

Sebanyak lima orang ASN BPK diamankan dalam operasi ini. Hingga saat ini, identitas dan jabatan mereka belum diungkap oleh KPK.

Lanjutan OTT Muara Enim

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam OTT sebelumnya, Bupati Muara Enim Edison telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tertangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan, bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/6) petang.

"Di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tambahnya.

Dugaan Suap Terkait Temuan BPK

Budi menerangkan bahwa penangkapan ini diduga terkait dengan pemberian yang berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan barang, salah satunya adalah Smart TV dalam perkara Muara Enim.

Dengan adanya operasi ini, total sudah ada 11 orang yang diamankan terkait perkara Muara Enim yang menyeret Bupati Edison. "Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini," jelas Budi.

"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.

Pemeriksaan Intensif dan Kenaikan Status

Budi menambahkan bahwa lima ASN BPK yang ditangkap saat ini masih diperiksa secara intensif. "Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi.

"Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga