Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam operasi yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026, KPK mengamankan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut di Jakarta, Rabu (3/6) malam. "Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G," ujarnya.
Total 17 Orang Diamankan
Dalam OTT ini, KPK menangkap total 17 orang. Delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya adalah pihak swasta. Budi merinci bahwa dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, satu penyelenggara negara diamankan di Jawa Barat (Kakanwil Imigrasi Jabar), dan sisanya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.
Barang Bukti yang Disita
Tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, valas, serta logam mulia emas. Barang bukti tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
"Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspose (gelar perkara) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Jadi, kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.
Kasus Terkait Pengurusan Izin WNA
OTT ini berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Budi belum merinci pasal yang akan disangkakan, namun menyebut kemungkinan Pasal 12e tentang pemerasan, suap, atau penerimaan lainnya. "Terkait dengan konstruksi sangkaan Pasalnya nanti kita tunggu karena malam ini masih akan dilakukan ekspose. Apakah nanti sangkaannya Pasal 12e pemerasan, suap, atau penerimaan lainnya. Nanti kita sama-sama tunggu ya, nanti kami akan update," pungkasnya.



