Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). OTT tersebut terkait dengan kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison.
Kronologi OTT dan Barang Bukti
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita sejalan dengan temuan dalam perkara sebelumnya. Dalam kasus tersebut, diketahui adanya pemberian uang suap sebesar Rp 500 juta dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak BPK.
"Barang bukti ini juga cross dari perkara kemarin, karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Kaitan dengan Pengadaan Smart Board
KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan suap dalam audit pengadaan smart board yang dilakukan Pemkab Muara Enim. KPK menduga pemberian uang tersebut terkait dengan temuan BPK dalam pengadaan smart board.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara sebelumnya," kata Budi.
Lokasi Penangkapan
OTT dilakukan di sejumlah lokasi, meliputi wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. "Ini serangkaian, termasuk ada pengamanan di wilayah Jakarta maupun Sumatera Selatan," tambah Budi.
Peran Bupati Edison
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Edison memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), untuk membuat rekening atas nama pihak ketiga guna menampung uang suap.
"Saudara Edison selaku Bupati Muara Enim memerintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee atau setoran tunai dari rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim," ujar Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.
Abi menerima uang suap dari marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi (CRH). PT MSA merupakan supplier smart board ke PT My Icon Technology (MIT) yang mendapatkan proyek pengadaan di Disdikbud Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya," jelas Taufik.



