KPK Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat Bupati Pemalang Usai OTT
KPK Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dengan menyegel sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyegelan dilakukan pada Selasa malam (28/7/2026) dan Rabu pagi (29/7/2026).

Penyegelan di Kantor DPUPR dan Perumahan Mutiara

Pantauan di lapangan menunjukkan kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang telah ditempeli stiker segel KPK. Selain itu, KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, tepatnya di Blok B dan Blok C. Salah satu rumah di Blok B diketahui milik seorang pria berinisial O yang disebut sebagai kontraktor dan kerabat dekat Bupati Anom Widiyantoro.

Hingga Rabu pagi, wartawan belum mendapatkan akses untuk memastikan apakah kantor Bupati Pemalang juga ikut disegel. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KPK Konfirmasi OTT namun Buka Rahasiakan Detail

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Pemalang. Namun, ia belum menjelaskan jumlah orang yang diamankan ataupun dugaan kasus yang mendasari operasi ini. “KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujarnya singkat.

Operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari upaya KPK memberantas korupsi di sektor infrastruktur dan pengadaan barang/jasa daerah. Pemalang menjadi sorotan setelah sejumlah proyek publik diduga bermasalah.

Dampak dan Tindak Lanjut

Penyegelan aset seperti kantor dinas dan rumah kerabat bupati lazim dilakukan KPK untuk mengamankan barang bukti. Masyarakat Pemalang berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. KPK dijadwalkan merilis perkembangan kasus dalam waktu dekat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga