Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci barang rampasan negara dalam kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Barang bukti yang disita meliputi puluhan kendaraan, emas batangan, properti, dan barang mewah bermerek. Seluruh aset akan dilelang untuk memulihkan kerugian negara.
Rincian Kendaraan dan Logam Mulia
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menyatakan total ada 25 unit kendaraan yang disita, terdiri dari 6 unit motor dan 19 unit mobil. "Kemudian kalau untuk kendaraan, ada 25 unit. Motor sebanyak 6 unit. Kemudian mobil 19 unit," kata Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
Selain kendaraan, KPK menyita berbagai perhiasan dan logam mulia. Barang-barang tersebut akan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban uang pengganti para terpidana. "Jadi ada cincin 10 item. Kemudian ada gelang 6 item. Ada gelang kalung anting satu set 3 item. Ada emas batangan 3 keping, totalnya 758 gram. Dan kalung emas 1," ujar Mungki. KPK juga mengamankan sejumlah logam mulia Antam dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 250 gram, serta sejumlah perhiasan emas lainnya.
Properti dan Barang Mewah Lainnya
Penyidik turut merampas tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Tangerang dan Bekasi. Properti tersebut berada di kawasan Graha Raya, Tangerang, serta dua lokasi di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan. Selain aset properti, KPK menyita berbagai aksesori kendaraan dan barang mewah lainnya, seperti velg mobil dan motor, boks motor, helm, jam tangan, kacamata Prada, hingga knalpot Akrapovic untuk Ducati. "Ada ban dan velg mobil 3 set. Kemudian velg motor ada 2. Velg mobil 1 set. Boks motor 2. Helm 1. Jam tangan 2. Kacamata Prada 1. Knalpot Akrapovic Ducati 1," kata Mungki.
Puluhan Tas Mewah Bermerek
Untuk kategori barang mewah, KPK menyita sedikitnya 27 item berupa tas, jam tangan, ikat pinggang, dan aksesori dari sejumlah merek internasional. "Tasnya macam-macam mereknya. Jadi ada jam tangannya Tissot, kemudian ada Aigner. Kalau tasnya ada Furla, Fendi, Michael Kors, Gucci, Givenchy, Christian Dior, Balenciaga, Tory Burch," ujarnya. Menurut KPK, seluruh barang rampasan tersebut akan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku setelah proses penilaian selesai dilakukan. Hasil lelang nantinya akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.



