Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Senin (6/7/2026), penyidik memeriksa Melissa B. Darban, istri seorang perwira polisi, sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami aset dan aliran uang yang diduga berasal dari tersangka Anggota DPR Heri Gunawan.
Pemeriksaan Kedua Kalinya
Ini bukan kali pertama Melissa B. Darban diperiksa KPK. Sebelumnya, ibu rumah tangga yang merupakan istri seorang perwira polisi itu juga pernah dimintai keterangan dalam perkara yang sama pada November 2025. Menurut Budi Prasetyo, Melissa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait aset serta aliran uang yang diduga bersumber dari Heri Gunawan.
"Saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait aset dan aliran uang yang diduga bersumber dari tersangka HG," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Bermula dari Laporan PPATK
KPK masih menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR BI (PSBI) dan program Peduli Jasa Keuangan (PJK) periode 2020-2023. Perkara ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian memulai penyidikan pada Desember 2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti. Di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor OJK pada 19 Desember 2024. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Dampak dan Pengembangan Kasus
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga keuangan negara dan anggota dewan. KPK terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Melissa B. Darban yang merupakan istri perwira polisi. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan tersangka Heri Gunawan.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi untuk mengumpulkan alat bukti. Proses hukum masih berjalan dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.



