KPK Periksa Ketua Kadin Solo Terkait Proyek Jalur Kereta Api di Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, Ferry Septha Indrianto. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap yang terkait dengan proses lelang pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur.
Pemeriksaan untuk Kapasitas sebagai Kontraktor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Ferry diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kontraktor. "Pemeriksaan para saksi dalam perkara DJKA untuk wilayah Jawa Timur, soal kronologi proses pengaturan pelaksanaan lelang," ujar Budi kepada wartawan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Budi menegaskan bahwa pemeriksaan ini ditujukan untuk tersangka Bupati Pati nonaktif Sudewo. "Dalam perkara ini, Saksi FER sebagai kontraktor. Pemeriksaan ini untuk tersangka saudara SDW," tambahnya. Ini merupakan kali kedua Ferry diperiksa oleh KPK terkait kasus yang sama, setelah sebelumnya dimintai keterangan pada Oktober 2025.
Keterkaitan dengan Kasus Suap
Ferry tercatat dalam dakwaan dua terdakwa yang telah disidang, yaitu Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya, yang merupakan pihak penerima suap. Dalam kasus ini, Ferry disebut sebagai salah satu pihak yang menerima pembagian fee dari suap yang diterima oleh Sudewo.
KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI. Kasus ini berpusat pada proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Jawa Timur.
Saksi Lain yang Turut Diperiksa
Selain Ferry, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa:
- Rusbandi selaku Direktur PT. Karya Putra Yasa
- Moch Sjawal Hidayat selaku PT Surya Kencana Baru
- Nur Widayat selaku Komisaris PT Mataram Inti Kontruksi, Komisaris CV Cakra Semesta
- Totok Setiyo Wibowo selaku Wiraswasta
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mengenai kronologi dan mekanisme lelang proyek yang diduga terkait dengan praktik korupsi.
Langkah KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik suap yang melibatkan proyek infrastruktur strategis. Pemeriksaan terhadap figur publik seperti Ketua Kadin Solo menegaskan bahwa lembaga antikorupsi tidak segan menjangkau berbagai pihak untuk mengusut tuntas kasus hukum.
Dengan terus mengembangkan penyelidikan, KPK berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek pemerintah, khususnya di sektor perkeretaapian yang vital bagi pembangunan nasional.