KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa Eks Menpora Dito Soal Korupsi Kuota Haji

Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. KPK mengungkapkan bahwa kesaksian Dito memperkuat adanya bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh biro perjalanan dalam mendapatkan kuota haji tambahan.

Keterangan Dito Mempertebal Alat Bukti

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami Dito mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia. Ia menyebut keterangan Dito hari ini mempertebal sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan pihak travel.

"Saudara DTA yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga didalami terkait latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia sehingga ini mempertebal alat bukti yang sudah diperoleh sebelumnya terkait inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh para asosiasi atau pun PIHK ini bertolak belakang dengan latar belakang diberikannya kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Artinya inisiatif itu bertentangan dengan peristiwa hukumnya, juga bertentangan dengan ketentuan perundangan penyelenggaraan ibadah haji," sambung Budi.

Pemeriksaan untuk Dua Tersangka Baru

Seperti diketahui, Dito hari ini kembali diperiksa sebagai saksi di kasus kuota haji. Dito dicecar mengenai dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya.

"Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi," kata Dito usai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Dito turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.08 WIB. Dia sebelumnya tiba di KPK dan mulai diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB. Dito mengatakan materi pemeriksaannya hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari silam. Dia masih dicecar mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.

"Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," ujar Dito.

Empat Tersangka Korupsi Kuota Haji

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Berikut identitasnya:

  • Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
  • Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
  • Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
  • Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR)

Dengan keterangan Dito, KPK berharap dapat mengungkap lebih dalam praktik ilegal dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang merugikan negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga