Eks Menpora Dito Dipanggil KPK Lagi, Dicecar soal Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
Eks Menpora Dito Dipanggil KPK Lagi, Dicecar Tersangka Baru Haji

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Pemeriksaan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dito Dicecar soal Dua Tersangka Swasta

Dalam pemeriksaan kali ini, Dito dimintai keterangan terkait dua tersangka baru dari pihak swasta. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

"Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi," kata Dito seusai pemeriksaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Materi Pemeriksaan Fokus pada Alur Kuota Tambahan

Dito tiba di KPK pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 14.08 WIB. Ia mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari lalu. Ia kembali dicecar mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.

"Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," ujar Dito.

Empat Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji. Selain Yaqut dan Ishfah, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 622 miliar.

Dito diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi keterangan terkait peran para tersangka, khususnya yang berasal dari sektor swasta. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga