KPK OTT di Kuansing Terkait Jual Beli Jabatan Sekda
KPK OTT di Kuansing Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait dugaan suap dalam jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa perkara ini berkaitan dengan suap untuk suatu jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sepuluh Orang Diamankan, Lima Diperiksa Intensif

Dalam OTT yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026, KPK mengamankan sepuluh orang. Sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuansing, Riau, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kelima orang itu terdiri dari tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.

Barang Bukti Kendaraan dan Transaksi Keuangan

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transaksi keuangan dan satu unit kendaraan roda empat. "Tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," ungkap Budi Prasetyo. Kendaraan tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk memberikan suap dalam proses pengisian jabatan Sekda.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

Sepanjang tahun 2026, KPK telah melakukan 14 operasi tangkap tangan. OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Selanjutnya, pada Januari yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal. OTT keenam menjerat Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.

Selama Maret 2026, KPK menggelar tiga OTT yang masing-masing menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai OTT ke-10. Tidak ada OTT pada Mei 2026. Memasuki Juni 2026, KPK kembali menggelar serangkaian OTT, dimulai dengan perkara yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Kemudian, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison (OTT ke-12), seorang ASN BPK (OTT ke-13), dan terbaru mengamankan 10 orang di Kuansing (OTT ke-14).

Dampak dan Tindak Lanjut

OTT di Kuansing ini menjadi sorotan karena melibatkan proses pengisian jabatan strategis di daerah. KPK terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga