KPK OTT 5 ASN BPK Terkait Suap Proyek Smart Board Muara Enim
KPK OTT 5 ASN BPK Terkait Suap Smart Board Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison.

Kronologi OTT dan Keterkaitan dengan Proyek Smart Board

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan erat dengan upaya menutupi temuan BPK dalam pengadaan proyek smart board di Kabupaten Muara Enim. "Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

OTT ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya yang menjaring Bupati Muara Enim, Edison. KPK menduga ada pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak BPK untuk menutupi kejanggalan dalam pengadaan proyek tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Total 11 Orang Diamankan dalam Dua Klaster OTT

Dalam kasus ini, total 11 orang diamankan KPK. Enam orang di antaranya tertangkap dalam OTT klaster pertama, sementara lima ASN BPK lainnya terjaring dalam OTT klaster kedua. "Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," jelas Budi.

KPK belum merinci identitas kelima ASN BPK tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

Tersangka Sebelumnya dan Proses Hukum

Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bupati Muara Enim Edison, tiga pihak lainnya yang ditahan adalah:

  • Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
  • Keponakan Bupati, Adi Triyadi.
  • Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK menjerat Edison, Abi, dan Adi dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Cory, sebagai pihak swasta, disangkakan dengan Pasal 605 huruf a dan atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Penahanan Tersangka

Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 9 hingga 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga