KPK OTT 5 ASN BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim Edison
KPK OTT 5 ASN BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Kali ini, lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Penangkapan Berlanjut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan lanjutan dari perkara sebelumnya. "Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Identitas Belum Diungkap

Budi belum merinci identitas kelima ASN yang ditangkap. Ia menjelaskan bahwa mereka diduga terkait dengan pemberian suap kepada BPK. "Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara. Ini nanti akan terus kami dalami dari para pihak yang sudah diamankan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Publik menantikan pengembangan lebih lanjut dari kasus ini yang melibatkan pejabat daerah dan lembaga pemeriksa keuangan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga