Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Kali ini, lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Penangkapan Berlanjut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan lanjutan dari perkara sebelumnya. "Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Identitas Belum Diungkap
Budi belum merinci identitas kelima ASN yang ditangkap. Ia menjelaskan bahwa mereka diduga terkait dengan pemberian suap kepada BPK. "Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara. Ini nanti akan terus kami dalami dari para pihak yang sudah diamankan," ujarnya.
Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Publik menantikan pengembangan lebih lanjut dari kasus ini yang melibatkan pejabat daerah dan lembaga pemeriksa keuangan.



