KPK Minta Wamen Imigrasi Silmy Karim Kooperatif Terkait OTT
KPK Minta Wamen Imigrasi Silmy Karim Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Silmy menjadi salah satu pihak yang masih diburu KPK terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.

KPK Harapkan Kooperasi

KPK berharap pihak-pihak yang masih dicari, termasuk Silmy, bersikap kooperatif terhadap lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim masih terus melakukan pencarian. Ia meminta para pihak untuk kooperatif. Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Rabu, 3 Juni 2026. Budi menambahkan bahwa kasus ini masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakarta Barat.

Pernyataan Budi merupakan respons atas pertanyaan wartawan mengenai keberadaan Silmy Karim terkait OTT tersebut. Sembari meminta yang bersangkutan kooperatif, tim penindakan KPK juga masih bergerak di wilayah Jawa Barat dan Bali.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tanggapan Silmy

Terpisah, Silmy sempat membalas pesan CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi mengenai OTT pejabat Imigrasi Jakarta Barat. Ia menyerahkan pemberian tanggapan kepada Menteri Imigrasi Agus Andrianto. Silmy mengatakan sebaiknya konfirmasi ditujukan kepada menteri saja. Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Menteri Imigrasi maupun Menko Hukum, HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait dugaan pencarian Silmy dan OTT KPK tersebut.

OTT di Jakarta Barat

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dalam kegiatan tersebut. Sebagian dari mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK menyita setidaknya empat unit mobil, sembilan motor, dan tujuh sepeda yang terkait dengan OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Barang bukti tersebut diangkut ke Kantor KPK dengan bantuan jasa towing dan disimpan di halaman kantor.

Selain kendaraan, KPK juga mengamankan valas atau mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta logam mulia emas dari operasi senyap tersebut. Budi mengatakan OTT ini berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Saat dikonfirmasi apakah WNA dan pengacara ikut tertangkap tangan, Budi meminta publik untuk bersabar.

Proses Hukum

Budi menjelaskan bahwa detail kasus akan diungkap dalam konferensi pers, termasuk konstruksi perkara yang melibatkan perantara dalam pengurusan KITAS atau KITAP. Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Budi belum bisa memberikan informasi lebih banyak karena tim penindakan masih berada di lapangan. Ia menyebut tim melakukan kegiatan di Jakarta Barat sejak tadi malam, dan saat ini juga bergerak di wilayah Bali dan Jawa Barat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga