Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 762,30 miliar. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan heran dengan angka yang diajukan KPK karena dinilai masih terlalu rendah.
Pagu Indikatif KPK Menurun
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pagu indikatif KPK untuk tahun 2027 mengalami penurunan signifikan. Pagu yang diterima hanya sebesar Rp 1,23 triliun, turun sekitar Rp 349 miliar atau 22% dibandingkan DIPA tahun anggaran 2026. Penurunan ini menjadi dasar bagi KPK untuk mengajukan tambahan anggaran.
Anggaran yang ada akan dialokasikan untuk berbagai program, termasuk dukungan manajemen dan kegiatan pelaksanaan tugas teknis di bidang pencegahan dan penindakan. Alokasi untuk program tersebut mencapai Rp 9,3 miliar. Setyo merinci, dari total pagu, Rp 1,31 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, sementara Rp 201,7 miliar untuk belanja barang.
Usulan Tambahan dan Respons Sahroni
Setyo kemudian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 762 miliar. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam acara konsolidasi program makan bergizi gratis di Sentul pada 3 Juni lalu, yang menyatakan 'berapapun yang dibutuhkan'. Menurut Setyo, pernyataan tersebut relevan dengan usulan tambahan anggaran KPK.
Ahmad Sahroni yang memimpin rapat langsung menanggapi dengan nada kritis. Ia mempertanyakan mengapa KPK hanya mengajukan Rp 762 miliar, padahal Presiden telah memberikan lampu hijau. Sahroni menyarankan agar KPK lebih berani mengajukan tambahan hingga Rp 5 triliun. "Pak, ajuin Rp 5 T Pak! Tanggung Pak! Nanti kalau Pak Presiden nggak kasih, ah kita videonya kita buka terus nanti. Supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan Kejaksaan nanti anggarannya," ujar Sahroni disambut tepuk tangan peserta rapat.
Setyo menjelaskan bahwa usulan yang diajukan sudah melalui pertimbangan matang dan disesuaikan dengan kebutuhan riil KPK. Ia berharap tambahan Rp 762 miliar sudah cukup untuk mengakomodir kebutuhan operasional, termasuk dukungan bagi pegawai negeri baru dan CPNS yang telah diangkat. Mekanisme lain untuk kebutuhan tambahan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan.
Rapat kerja ini juga membahas usulan tambahan anggaran dari institusi lain, seperti Polri yang mengajukan tambahan Rp 66,1 triliun untuk tahun 2027.



