Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang berlokasi di Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya telah dilakukan dalam perkara serupa.
Pengembangan dari OTT Sebelumnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru per Mei 2026. Meskipun demikian, KPK masih menggunakan sprindik umum dalam pengembangan ini, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Pemeriksaan Saksi
Penyidik KPK telah mulai melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Anisah (ANS), Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana. Sementara itu, Farah Dina Eka Syamriati (FD), Pegawai Negeri Sipil pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan, belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Budi Prasetyo menyatakan bahwa saksi FD tidak hadir tanpa konfirmasi kepada penyidik. Saksi ANS hadir dan diperiksa terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan.
Pada Rabu, 3 Juni 2026, KPK memanggil pegawai Kementerian Perhubungan berinisial JRO sebagai saksi. JRO merupakan aparatur sipil negara pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain JRO, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Wira Cipta Mandiri Consultant berinisial JLD sebagai saksi.
Pemeriksaan Terpidana
Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terpidana dalam kasus ini, yaitu Harno Trimadi dan Zulfikar Fahmi, yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kasus Sebelumnya
Sebelumnya, KPK telah membongkar kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera untuk Tahun Anggaran 2018-2022 melalui OTT pada tahun 2023. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap 25 orang, dengan rincian 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, Jawa Barat, 8 orang di Semarang, dan 1 orang di Surabaya.
Barang bukti yang disita dalam OTT tersebut meliputi uang tunai sekitar Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank sejumlah Rp150 juta. Total keseluruhan barang bukti setara dengan sekitar Rp2,823 miliar.



