Aktor Korea Selatan Ji Chang Wook baru-baru ini dikenai pajak tambahan senilai miliaran won setelah menjalani audit oleh Dinas Pajak Nasional Korea Selatan. Kasus ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian sengketa pajak tingkat tinggi yang melibatkan para selebritas populer Korea Selatan, termasuk Cha Eun Woo dari boy band Kpop Astro dan aktor Kim Seon Ho.
Penyelidikan Pajak Ji Chang Wook
Laporan dari kantor Pajak Daerah Seoul pada tanggal 2 Juni 2026 mengungkapkan bahwa Ji Chang Wook menjalani audit pajak oleh Divisi Investigasi 2 Kantor Pajak Daerah Seoul pada bulan Maret lalu. Audit non-rutin tersebut dilakukan sekitar bulan Maret dan mengidentifikasi adanya masalah terkait pajak yang kurang dilaporkan atau ditangani secara tidak benar.
Akibat dari temuan tersebut, Kantor Pajak Daerah Seoul mengenakan pajak tambahan kepada Ji Chang Wook. Jumlah pastinya belum diungkapkan secara resmi, namun diperkirakan mencapai miliaran won. Kasus ini menambah daftar panjang sengketa pajak yang melibatkan artis papan atas Korea Selatan.
Dampak dan Reaksi Publik
Berita ini mengejutkan banyak penggemar Ji Chang Wook yang selama ini mengagumi kariernya di dunia akting. Pihak agensi Ji Chang Wook belum memberikan pernyataan resmi terkait pengenaan pajak tambahan ini. Sementara itu, otoritas pajak Korea Selatan terus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak para selebritas sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan perpajakan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan pajak bagi semua warga negara, termasuk para publik figur. Diharapkan dengan adanya penindakan tegas seperti ini, kesadaran akan kewajiban perpajakan semakin meningkat di kalangan selebritas dan masyarakat umum.



