KPK: Makin Kuat Pancasila Diimplementasikan, Makin Sempit Ruang Korupsi
KPK: Implementasi Pancasila Kuat, Ruang Korupsi Sempit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026, di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan pidato dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Refleksi Nilai Luhur Pancasila

Dalam pidatonya, Tanak mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum refleksi nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Ia menegaskan bahwa lima sila Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia yang abadi.

"Sebagai bangsa yang besar, kita terus menunjukkan kepemimpinan nyata. Kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peran kita dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi kita dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah adalah pengejawantahan dari sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," ujar Tanak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tanak menambahkan bahwa Indonesia menginginkan perdamaian yang terus terjaga, yang berarti hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia. "Kita ingin dunia melihat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia," imbuhnya.

Pancasila sebagai Fondasi Moral Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa KPK memandang Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat bahwa Pancasila merupakan fondasi moral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurut Budi, pemberantasan korupsi merupakan wujud nyata dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

"Pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Budi menjelaskan bahwa tindakan korupsi bertentangan dengan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan, dalam pandangan KPK, mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Korupsi dinilai bertentangan dengan nilai dasar Pancasila karena lahir dari penyalahgunaan kepercayaan dan pengabaian terhadap nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi pedoman setiap penyelenggara negara.

Komitmen Kolektif untuk Integritas

"KPK memandang bahwa memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya melalui seremonial, tetapi juga dengan memperkuat komitmen kolektif untuk menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek kehidupan," tutur Budi.

Ia menegaskan bahwa semakin kuat nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan sehari-hari, maka semakin kecil ruang bagi korupsi untuk tumbuh dan berkembang. Pernyataan ini menegaskan pentingnya internalisasi Pancasila sebagai upaya preventif dalam pemberantasan korupsi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga