Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pengaturan proyek dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kemenhub guna mengusut peran tersangka Sudewo.
Pemeriksaan Pejabat Kemenhub
Pada 23 April 2026, penyidik KPK memeriksa Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Mohamad Risal Wasal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini untuk mendalami pengaturan, pengondisian, dan plotting calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka Sudewo.
Selain itu, pada 24 April 2026, KPK juga memeriksa pejabat pembuat komitmen Kemenhub, Ari Hendratno, untuk menggali keterkaitan pihak lain, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang bermitra dengan Kemenhub.
Asal Usul Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk dua korporasi. Sebelumnya, sebanyak 10 orang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Proyek yang Terlibat
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Peran Sudewo
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 setelah sebelumnya terjaring OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati Pati. Ia diduga menerima aliran dana dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.



