Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (30/6/2026). Operasi ini merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Lima Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Budi di Jakarta.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
OTT ke-14 Sepanjang 2026
Sepanjang 2026, KPK telah melakukan serangkaian OTT. OTT pertama digelar pada 9-10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi (OTT kedua) dan Bupati Pati Sudewo (OTT ketiga).
Memasuki Februari, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin (OTT keempat) dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal (OTT kelima). OTT keenam menjerat Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok. Selama Maret, KPK menggelar tiga OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai OTT ke-10. Tidak ada OTT pada Mei 2026. Memasuki Juni, KPK kembali aktif dengan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri, disusul penangkapan Bupati Muara Enim Edison (OTT ke-12), seorang ASN BPK (OTT ke-13), dan terbaru 10 orang di Kuansing (OTT ke-14).
Kasus di Kuansing Masih Dikembangkan
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mengembangkan kasus OTT di Kuantan Singingi. Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) dikabarkan menghilang saat OTT berlangsung. KPK mengaku masih mencari keberadaan keduanya. Ruangan Bupati Suhardiman Amby telah disegel oleh tim KPK.
OTT di Kuansing diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. KPK terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.



