Kasus dugaan penggelapan dana jemaah oleh Hanania Travel terus berkembang. Tidak hanya calon jemaah umrah, sejumlah calon jemaah haji khusus juga mengaku menjadi korban dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, menyatakan bahwa pihaknya kembali menyerahkan data korban gelombang ketiga kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026). Pada tahap ini, terdapat 620 jemaah yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp16,7 miliar.
Korban Haji Khusus Juga Terdampak
Joddy mengungkapkan bahwa perkembangan terbaru menunjukkan dugaan kerugian tidak hanya dialami calon jemaah umrah. Sedikitnya empat calon jemaah haji khusus juga mengaku telah menyetorkan dana kepada Hanania Travel, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian keberangkatan. Menurutnya, para calon jemaah haji tersebut telah membayar uang muka sekitar 5.000 dolar AS per orang, namun mereka belum memperoleh nomor porsi haji. “Jadi tidak hanya umrah saja, tetapi ada haji juga yang kemudian menjadi korban,” katanya.
Total Korban dan Kerugian
Dengan penambahan tersebut, total korban yang datanya telah diserahkan ke penyidik sejak gelombang pertama hingga ketiga mencapai 1.286 jemaah. Nilai kerugian yang dilaporkan pun membengkak hingga Rp35,34 miliar. “Jumlah data yang sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua dan tiga kurang lebih sekitar 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500,” ujar Joddy.
Modus Penipuan Hanania Travel
Kuasa hukum korban lainnya, Anny Rofi Sulistyani, menjelaskan bahwa para korban mendaftar program haji khusus atau ONH Plus melalui Hanania Travel. Persoalan muncul karena dana yang telah dibayarkan diduga belum disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Akibatnya, para jemaah belum mendapatkan nomor porsi keberangkatan. “Jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya terdaftar di BPKH,” jelas Anny. Selain dijanjikan porsi haji khusus, para calon jemaah juga disebut menerima penawaran umrah gratis pada bulan Syawal sebagai bagian dari program promosi. “Daftar haji plus free umrah bulan Syawal. Itu yang disampaikan para korban kepada kami,” ujar dia.
Imbauan kepada Korban Lain
Pihak kuasa hukum menduga jumlah korban masih akan terus bertambah. Saat ini mereka mengaku telah menerima kuasa dari sekitar 1.200 jemaah yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Papua hingga Makassar. Karena banyak korban berada di luar Jakarta, pelaporan dilakukan melalui kuasa hukum maupun kepolisian daerah setempat. Seluruh laporan tersebut nantinya akan dihimpun dan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Anny juga mengimbau para korban lain yang belum melapor agar segera menyampaikan pengaduan kepada kepolisian guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.



