KOMPAS.com - Sebuah narasi yang mengklaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan putusnya kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera sebagai pelanggaran HAM telah beredar luas. Narasi ini muncul pada 26 Mei 2026, setelah terjadinya blackout yang membuat sebagian besar wilayah Sumatera gelap gulita.
Klarifikasi Hoaks
Informasi yang beredar tersebut dipastikan sebagai kabar bohong atau hoaks. Keterangan teks dalam unggahan menyebutkan bahwa putusnya kabel Sutet dianggap sebagai pelanggaran HAM karena menyebabkan kegelapan. Namun, pernyataan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar faktual.
Nuansa Rasis dalam Unggahan
Selain itu, unggahan dan komentar yang menyertainya terlihat bernuansa rasis. Mereka mengaitkan peristiwa blackout dengan warna kulit Natalius Pigai. Hal ini menunjukkan adanya unsur diskriminatif dan tidak berdasar dalam penyebaran informasi tersebut.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti HAM dan ras. Pastikan untuk selalu memverifikasi kebenaran berita dari sumber terpercaya.



